Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat memiliki peran penting dalam membentuk sebuah peradaban. Dalam peranannya keluarga memiliki fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan sehingga tidak heran jika kemudian keluarga menempati urutan teratas dalam hal pembentukan karakter dan perilaku para anggota keluarga. Dengan demikian, keluarga yang kuat, berkarakter dan berlandaskan nilai-nilai religius menjadi pondasi yang baik bagi perkembangan generasi muda.
Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terdapat 3.172.498 atau sebesar 4,79 persen keluarga terdata yang hidup di indonesia telah mengalami konflik cerai hidup. Pada tahun 2021 angka perceraian mencapai 580.000 angka ini menunjukan tren kenaikan sejak tahun 2015. Diantara faktor penyumbang tingginya kasus perceraian ini diantaranya 97.615 kasus bercerai karena tidak harmonis, 74.559 kasus akibat faktor ekonomi.
Sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut di atas, juga sejalan dengan SDGs yang memuat komitmen global untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2030, maka program yang digulirkan harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan ketahanan keluarga dan perlu dilakukan dalam tahapan-tahapan yang terukur.
Atas dasar tersbut YBM BRILiaN terus berkomitmen menghadirkan keluarga-keluarga tangguh sejak tahun 2016 melalui program Family Strengthen (FS) yang sebelumnya bernama Integrasi Program Pemberdayaan Berbasis Keluarga (IP2BK). Program ini dihadirkan ditengah-tengah keluarga mustad’afhin yang minim akses ekonomi atau kesempatan kerha, pendidikan dan kesehatan. Program ini sesuai dengan misi YBM BRILiaN yaitu menyelenggarakan program pemberdayaan yang sinergis, berdampak, berorientasi pada kemandirian dan partisipasi guna mewujudkan masyarakat berdaya.