YBM BRILiaN Denpasar Resmi Kantongi Izin Operasional LAZ Perwakilan Provinsi Bali

by Talitha Yumnaa
May 22, 2025

Denpasar – YBM BRILiaN Regional Office (RO) Denpasar kini resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Perwakilan Tingkat Provinsi Bali. Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali No. 435 Tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Provinsi Bali, Drs. H. Abu Siri S.Ag., M.Pd.I kepada Supervisor YBM BRILiaN Denpasar, Zainul Fuadi Akbar di di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali pada Kamis (22/05).

 

Dengan diperolehnya izin operasional ini, YBM BRILiaN menegaskan komitmennya dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat secara amanah, transparan, serta sesuai syariah dan ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Abu Siri menyampaikan pentingnya menjaga dan meningkatkan kolaborasi serta terus bersinergi dengan pihak atau mitra terkait, sehingga kualitas pengelolaan dana ZIS dapat terus berkembang dengan baik.

“Dalam melaksanakan tugas sebagai LAZ Perwakilan, diharapkan YBM BRILiaN dapat tertib dalam administrasi pelaporan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah, serta tetap menjaga hubungan kepada Kementerian Agama dan Baznas,” ujarnya.