Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) merupakan LAZNAS berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024, yang mengelola Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya melalui 5 pilar program yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah, dan sosial kemanusiaan.
Tentang Kami
- Terwujudnya masyarakat berdaya melalui pengelolaan filantropi islam yang adaptif, inspiratif, dan berkarakter.
- Mewujudkan transformasi organisasi melalui penguatan SDM dan sistem yang unggul, agile, inovatif, dan berbasis teknologi informasi.
- Mewujudkan layanan prima dalam rangka intermediasi peran muzaki dan mustahik melalui penghimpunan dan pemanfaatan filantropi Islam di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya.
- Menyelenggarakan program pemberdayaan yang sinergis, berdampak, berorientasi pada kemandirian dan partisipasi guna mewujudkan masyarakat berdaya.
- Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui terwujudnya peradaban zakat
YBM BRILiaN melalui Mustahik Income Generating Program (MIGP) mendapatkan penghargaan Silver Award dalam ajang Zakat Awards 2024 Kategori Program Ekonomi Unggulan OPZ Skala Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Zakat.
Institute Fundraising Indonesia memberikan penghargaan kepada YBM BRILiaN sebagai lembaga dengan fundraising program ekonomi terbaik
Institute Fundraising Indonesia memberikan penghargaan kepada YBM BRILiaN sebagai lembaga pendukung gerakan fundraising
Institute Fundraising Indonesia memberikan penghargaan kepada YBM BRILiaN sebagai lembaga zakat dengan kolaborasi terbaik
Institute Fundraising Indonesia memberikan penghargaan kepada YBM BRILiaN sebagai Lembaga zakat berbasis korporasi terbaik
YBM BRILiaN meraih penghargaan atas upayanya dibidang perlindungan khusus anak yatim, piatudan yatim piatu piatu korban Covid-19
BOD BRI terdiri dari H. Rudjito, H. Ahmad Askandar, H. Akhmad Amien Mastur, Hendrawan Tranggana, Krisna Wijaya, Hj. Gayanti Rawit Angreni, Bapekis BRI, dan Pinwil sepakat mendirikan Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia, dengan Purwanto sebagai Ketua Yayasan.
Dengan dikukuhkannya lembaga Yayasan Baitul Maal BRI, maka terbitlah SK (Surat Keputusan) pemotongan gaji pekerja BRI untuk zakat sesuai ketentuan batas nishab.
Dilakukan penyempurnaan struktur lembaga sebagai upaya dalam memperluas kebermanfaat YBM BRI, dan juga dilakukan transformasi lembaga menjadi YBM BRILiaN.
Beberapa mitra yang ikut mendukung dalam upaya dedikasi penyaluran zakat, infak dan sedekah.