Kantongi Izin Operasional Kemenag, YBM BRILiaN RO Palembang Perkuat Legalitas dan Akuntabilitas
PALEMBANG – Yayasan Baitul Maal BRILiaN Regional Office (RO) Palembang resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Izin Operasional sebagai Kantor Perwakilan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang pada Rabu (24/9).
Penerbitan SK ini menjadi tonggak penting yang memberikan legalitas resmi bagi YBM BRILiaN RO Palembang dalam menjalankan aktivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dengan legalitas ini, seluruh operasional lembaga berjalan sesuai regulasi pemerintah dan berada di bawah pengawasan langsung otoritas yang berwenang.
Pada kesempatan yang sama, YBM BRILiaN RO Palembang juga menyerahkan laporan kinerja Semester 1. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen lembaga terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat yang diamanahkan.
Kegiatan ini menegaskan posisi YBM BRILiaN sebagai mitra strategis Kemenag dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan legalitas yang kuat dan tata kelola yang akuntabel, YBM BRILiaN RO Palembang siap untuk terus menjalankan program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat di Sumatera Selatan.