Allah SWT memerintahkan khitan sebagai syariat kepada Nabi Ibrahim AS untuk dilaksanakan. Ibadah ini sangat dianjurkan bagi umat Muslim, khususnya laki-laki. Dari sisi medis, khitan juga membantu mencegah berbagai risiko penyakit.
Pada praktiknya, khitan sesuai standar medis membutuhkan biaya besar. Hal ini menyulitkan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi untuk mengakses prosedur yang aman. Sebagai lembaga amil zakat, YBM BRILiaN hadir meringankan beban tersebut. Melalui program Khitanan Massal, lembaga ini menyediakan akses khitan berstandar medis bagi masyarakat.