Khitan merupakan salah satu syariat yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Ibrahim AS untuk dilaksanakan dan dianjurkan untuk dilakukan oleh orang muslim khususnya pria. Berdasarkan sudut pandang medis, khitan juga bermanfaat dalam mencegah resiko terjangkitnya penyakit.
Dalam pelaksanaanya, proses khitan yang sesuai dengan standar medis membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tidak mampu untuk mengakses khitan sesuai standar medis. YBM BRILiaN sebagai lembaga amil zakat turut berperan berkontribusi untuk meringankan beban masyarakat yang tidak mampu mengakses khitan dengan standar medis melalui program Khitanan Massal.