Kolaborasi Mewujudkan Ekosistem Halal Indonesia
Jakarta, (19/5), YBM BRILiaN berkolaborasi dengan Kemenko PMK dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan Workshop Bimtek Self Declare. Kegiatan ini diselenggaralan dalam rangka melakukan sosialisasi kepada UMKM binaan YBM BRILiaN tentang Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2021 dan Undang – Undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Hal ini merupakan implementasi terhadap kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem produk halal di Indonesia. Kegiatan ini akan diikuti oleh 40 (empat Puluh) UMKM Binaan dan 4 (empat) Pendamping Program YBM BRILiaN di wilayah Regional Office Jakarta.
Kegiatan ini dibuka dengan penyerahan secara simbolis Gerobak Bermakna kepada 40 penerima manfaat program dan 4 (empat) Pendamping Program YBM BRILiaN di wilayah Regional Office Jakarta.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kulitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada YBM BRILiaN dan BPJPH beserta seluruh jajaran dan seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini. Hal ini merupakan implementasi dukungan YBM BRILiaN terhadap kebijakan pemerintah untuk mewujudkan ekosistem produk halal di Indonesia.
“Self declare membantu pelaku UMK yang kesulitan mengakses proses sertifikasi halal melalui jalur Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Semoga Kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan dan memberikan manfaat bagi pelaku UMK,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pembina YBM BRILiaN BRI Regional Office Jakarta, Joni Sukendro, menyampaikan bahwa YBM BRILiaN sebagai bagian dari BRI secara konsisten melakukan upaya penyelamatan dan membangkitkan UMK akibat dampak dari pandemi COVID-19. Salah satunya dengan hadirnya program Gerobak Bermakna YBM BRILiaN dalam meningkatkan ekonomi UMK serta mengikutsertakan pelatihan Self Declare Halal guna memastikan ke halalan produk penerima manfaat.