YBM BRILiaN Resmi Kantongi Izin Operasional Kantor Perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Riau
Pekanbaru – YBM BRILiaN Regional Office Pekanbaru kini resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) izin operasional Kantor Perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Riau. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Gedung Menara BRI Pekanbaru, secara langsung oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Riau, Mas Jekki Amri, kepada Ketua Badan Pengurus YBM BRILiaN RO Pekanbaru, Benny Ferdyan.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Jekki Amri menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan pesan penting agar YBM BRILiaN RO Pekanbaru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran dana kepada para penerima manfaat.
“Semoga YBM BRILiaN dapat transparan dan amanah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah, sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran dan berdampak maksimal. Sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan, kami akan terus mendampingi agar operasional YBM BRILiaN berjalan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujar Mas Jekki.
Penyerahan SK izin operasional ini menandai langkah penting bagi YBM BRILiaN RO Pekanbaru dalam memperkuat kontribusinya sebagai Lembaga Amil Zakat resmi yang diakui pemerintah. Dengan adanya izin operasional resmi dari Kementerian Agama, YBM BRILiaN berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan umat. YBM BRILiaN RO Pekanbaru siap memperkuat peran strategisnya dalam menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran dan amanah, mendukung pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Riau.