YBM BRILiaN Resmi Kantongi Izin Operasional Kantor Perwakilan dari Kemenag Provinsi Jawa Timur

oleh Farida Syifa Anandita
November 28, 2025

YBM BRILiaN Resmi Kantongi Izin Operasional Kantor Perwakilan dari Kemenag Provinsi Jawa Timur

SURABAYA – YBM BRILiaN resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Kantor Perwakilan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) untuk wilayah Provinsi Jawa Timur. Penyerahan SK ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur, Sidoarjo, pada Selasa (18/11).

Penerimaan legalitas ini merupakan tindak lanjut dari proses visitasi dan verifikasi faktual yang telah dilakukan sebelumnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur dan Kemenag Jatim pada bulan Juli lalu. Dengan terbitnya SK ini, YBM BRILiaN kini memiliki legitimasi penuh dalam menjalankan operasional pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di wilayah Jawa Timur.

Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara perwakilan YBM BRILiaN RO Surabaya, Septy Rachma A, dengan Pelaksana Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Jatim, Moh. Fatoni. Turut hadir sebagai saksi dalam kegiatan tersebut staf Kemenag Jatim, Moch. Awinul Wasik dan Slamet.

Dalam kesempatan tersebut, Moh. Fatoni menyampaikan pesan penting terkait tata kelola lembaga pasca penerimaan izin. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan sinergi antarlembaga.

“SK ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Jadi kami berharap dari YBM BRILiaN tertib dalam pelaporan administrasi dan juga menjaga silaturahim dengan BAZNAS maupun Kemenag,” ungkap Fatoni.

Diterimanya SK Laznas Perwakilan ini menjadi tonggak penting bagi YBM BRILiaN Surabaya dalam meningkatkan kepercayaan publik (muzakki). Hal ini menegaskan komitmen lembaga untuk terus profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola dana umat, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku di