Lombok Timur (02/08) – Kasus pernikahan anak di Provinsi NTB tahun 2023 lalu tercatat mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, pernikahan anak di 2023 mencapai 17,32 persen. Masih tingginya kasus pernikahan anak juga disebabkan karena adanya aturan yang diterapkan di masing-masing daerah. Misalnya seperti jika pulang terlalu malam maka harus dinikahkan. Selain adanya aturan, kasus pernikahan anak ini juga disebabkan karena persoalan ekonomi, dimana jika sudah menikah dianggap sudah tidak menjadi beban keluarga lagi.
Menanggapi hal tersebut, YBM BRILiaN RO Denpasar melalukan Sosialisasi Peran Orang Tua Terhadap Pencegahan Perinikahan Usia Dini yang dilaksanakan di Dusun Joben, Desa Pesanggrahan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara kelompok Family Strengthening Sentra Asri Sejahtera, Kencana Eco Farm, Lembayung Gift Shop, mahasiswa KKP Universitas Islam Negeri Mataram dan Universitas Mataram. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Pesanggrahan, Kepala Wilayah Dusun Joben, Kepala Wilayah Dusun Lunggu, serta narasumber Bapak Fathurrahman,M.Sos dari Universitas Mataram.
Fathurrahman, M.Sos, menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengasuhan anak. “Keluarga memiliki peran yang sangat tinggi terhadap tumbuh kembang dan keberhasilan anak di masa depan,” ujarnya. Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta acara. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran orang tua akan peran mereka dalam menghindari pernikahan anak usia dini.
Usai sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan program Sedekah Sayur sebanyak 50 paket untuk Lansia yang berada di Dusun Joben dan Dusun Lunggu. Sayur yang disedekahkan merupakan hasil panen dari Kencana Eco Farm dan Kebun Gizi anggota kelompok Family Strengthening Asri Sejahtera.