YBM BRILiaN Publikasikan Laporan Keuangan Audited Tahun 2025, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana ZIS & DSKL

oleh Astiani Susanto
November 5, 2026

JAKARTA — Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) memublikasikan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Publik Djoko, Sidik & Indra. Publikasi ini merupakan bagian dari komitmen YBM BRILiaN dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya (DSKL).

Berdasarkan laporan auditor independen, laporan keuangan YBM BRILiaN untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2025 menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan, serta arus kas yayasan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Publikasi laporan keuangan yang telah diaudit ini menjadi wujud pertanggungjawaban kelembagaan kepada para muzaki, donatur, penerima manfaat, serta seluruh pemangku kepentingan. Lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban pelaporan, transparansi keuangan merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan dana sosial dilaksanakan secara profesional.

Posisi keuangan tersebut menjadi bagian dari gambaran menyeluruh mengenai pengelolaan sumber daya yayasan, yang harus senantiasa dijalankan dengan memperhatikan ketentuan syariah, kepatuhan terhadap standar akuntansi, serta prinsip kehati-hatian.

Dalam pengelolaan dana ZIS dan dana sosial lainnya, YBM BRILiaN menempatkan amanah sebagai prinsip utama. Setiap dana yang dipercayakan oleh muzaki dan donatur perlu dikelola secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus diarahkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mustahik.

Komitmen tersebut juga menjadi landasan bagi YBM BRILiaN untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pengendalian internal, serta mengembangkan sistem pelaporan dan evaluasi yang mendukung efektivitas pengelolaan dana. Dengan demikian, akuntabilitas tidak berhenti pada pelaporan keuangan, tetapi menjadi bagian integral dari keseluruhan proses pengelolaan lembaga dan pelaksanaan program.

“YBM BRILiaN senantiasa konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.” ucap M. Dadang Permana KF dalam sambutannya atas Annual Report YBM BRILiaN 2025.

Ke depan, YBM BRILiaN berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana ZIS dan DSKL. Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh kepercayaan publik, memperluas kontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan memastikan amanah kebaikan yang dititipkan dapat dikelola secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebermanfaatan.