Pada momen Idul Adha, Muslim di seluruh dunia merayakan hari raya kurban dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT. Tidak ada amalan yang lebih dicintai Allah SWT selain berkurban saat Idul Adha.
Dalam hukum fiqih tentang kurban, ada ketentuan bahwa binatang ternak yang boleh digunakan ada tiga, yaitu unta, sapi, dan kambing.
Banyak orang ingin berkurban sapi karena memiliki lebih banyak daging saat disembelih, namun karena harga 1 ekor sapi terlalu mahal ditanggung sendirian, banyak orang lebih memilih untuk patungan bersama. Lalu bagaimana sebenarnya hukum praktik kurban dengan sistem patungan 7 orang untuk 1 ekor sapi ? Yuk Sob kita bahas !
Hukum kurban patungan terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam kitab Al-Mustadrak: “Kami pernah bepergian dengan Rasulullah SAW, kebetulan di tengah perjalanan saat Idul Adha (yaumul nahr) datang. Akhirnya kami patungan membeli sapi sebanyak tujuh orang untuk dikurbankan,” (HR. Al- Hakim).
Selain itu, ada juga dalam kitab Shahih Muslim yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah: “Kami pernah mengikuti haji tamattu’ (mendahulukan umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih seekor sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang.” (HR. Muslim).
Dari beberapa hal di atas, dapat disimpulkan hukum kurban sapi dengan patungan adalah sah dan diperbolehkan.
Tapi semua harus dikembalikan lagi sesuai dengan kondisi keuangan dan kemampuannya dalam membeli hewan kurban. Jika solusi patungan kurban sapi adalah solusi terbaik maka lakukanlah. Namun jika harga 1 kambing justru lebih murah dibanding 1/7 sapi, maka solusi terbaik adalah dengan membeli 1 ekor kambing.
Nah Kalo sobat #mookurban di melalui YBM BRILiaN, harga satu ekor kambing setara patungan sapi loh! So gada lagi bingung milih harga yang lebih murah. Apalagi di YBM BRILiaN Sobat tinggal beli aja hewan yang mau dikurbanin tanpa perlu mikir lagi biaya-biaya lainnya.
Yuk, kurban tanpa ribet dengan YBM BRILiaN!
Klik link dibawah ini untuk info lebih lanjut:
memberimakna.id
Konfirmasi dan Informasi
wa.me/6282112444549